Jumat, 18 Oktober 2019

PROBLEMATIKA GAYA PENULISAN KARYA SASTRA DI ERA MODERNISME

~Problematika Gaya Penulisan Karya Sastra di Era Modernisme~






Abstrak
Penulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan problematika gaya penulisan karya sastra dalam era modrenisme yang terjadi di dalam kehidupan sehari- hari  dan bertujuan untuk meningkatkan minat menulis seseorang untuk mampu mengaplikasikannya dengan struktur kaidah penulisan yang baik dan benar. Menggali pemasalahan yang dialami setiap orang dalam melahirkan ide di dalam sebuah karya sastra yang harus mematuhi struktur kaidah penulisan yang baik dan benar. Permasalahan adalah wabah yang harus dimusnahkan dan diselesaikan oleh setiap orang atau penulis karena sangat berdampak dan berpengaruh dalam menciptakan sebuah karya yang terstruktur. Apalagi dalam melahirkan sebuah karya sastra yang harus terstruktur agar mudah dipahami dan berkualitas. Permasalahan di dalam menulis sebuah karya sastra terdapat pada pola pikir seseorang itu sendiri yang tidak berkeinginan untuk mempelajari dan berpikir keras dalam melahirkan ide yang bermutu serta berkualitas. Gaya penulisan karya sastra itu sendiri setiap orang berbeda- beda apalagi dalam melahirkan karya sastranya. Oleh sebab itu, kreteria dalam menulis sebuah karya sastra tersebut harus memiliki alur yang jelas dan berkualitas. Di era modernisme banyaknya gaya penulisan seorang penulis yang menyimpang dari norma dan sistematika penulisan, seperti sulitnya seseorang memulai menulis. Oleh sebab itu, efek minat dalam menulis sangatlah kurang. Sehingga beberapa penulis yang tidak mampu mengaplikasikan diri ke arah yang lebih positif dalam menjalani kehidupannya.
Kata Kunci:Problematika Gaya Penulisan Karya Sastra, Gaya Penulisan Karya Sastra, Hakikat Karya Sastra, Era Modernisme
A. Pendahuluan
Membiasakan diri untuk berpikir secara sistematis dalam menyusun sebuah karya ilmiah, sangatlah berguna di dalam menampilkan sebuah karya sastra yang bermutu serta berkualitas. Permasalahan di dalam menulis sebuah karya sastra terdapat pada pola pikir seseorang itu sendiri yang tidak berkeinginan untuk mempelajari dan berpikir keras dalam melahirkan ide yang bermutu serta berkualitas. Untuk melahirkan kompetensi menulis yang bermutu dan berkualitas seseorang harus mampu menggali kompetensinya dengan kesadaran diri untuk menciptakan sebuah karya sastra yang berkualitas di dalam era modrenisme ini.
Safwan dkk (2014:136) mengatakan bahwa Kompetensi dapat mempertajam dan memperluas kemampuan seseorang di dunia kerja. Semakin banyak aktivitas seseorang melakukan pekerjaan yang sama, semakin terampil dan semakin mudah seseorang menyelesaikan pekerjaan di dalam dunia kerja. Semakin banyak macam pekerjaan yang dilakukan seseorang, maka akan banyak pengalaman kerjanya semakin kaya dan luas, dan memungkinkan peningkatan kinerjanya semakin meningkat.Selain itu kompetensi juga disampaikan indrawati (2017: 12) yang mengatakan bahwa kompetensi merupakan salah satu unsur kesiapan, berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan yang dapat diperoleh dengan pendidikan, latihan dan pengalaman.
Dari penjelasan  pendapat dari  para ahli tersebut tentang permasalahan kompetensi yang terdapat pada diri seseorang bahwa kompetensi itu sendiri dilahirkan dari pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman,  pendidikan serta latihan yang menghasilkan kompetensi yang bermutu dan berkualitas.  Maka dari itu permasalahan di dalam gaya penulisan sebuah karya sastra sangat berpengaruh di dalam menggali kompetensi pada diri seseorang, dan karya sastra itu sendiri lahir bukan bangkit dari kekosongan melainkan dari pengalaman pribadi seseorang yang menjadi karya sastra tersebut menjadi kreatif.
Gaya penulisan karya sastra itu sendiri setiap orang berbeda- beda apalagi dalam melahirkan karya sastranya. Maka dari itu kreteria dalam menulis sebuah karya sastra tersebut harus memiliki alur yang jelas dan berkualitas. Berkualitas yang dimaksud adalah seorang penulis tidak menggunakan gaya penulisan salah dalam melahirkan ide yang bermutu dan berkualitas. Untuk melahirkan penulisan yang baik dan benar seseorang harus mampu menyimpulkan tulisannya serta meringkasnya menjadi penulisan yang sistematis dan kreatif. Menulis tersebut mampu membuat aktivitas yang kita lakukan menjadi meyehatkankan.
Leo (2010:3) mengatakan bahwa menulis adalah aktivitas yang menyehatkan, menghindari kita dari sikap negatif,  yang menuntut seseorang untuk banyak membaca, meringkas, menyimpulkan, dan mengungkapkan kembali apa yang sudah dibacanya. Jadi, seseorang penulis tidak akan menggunakan waktunya sia- sia misalnya menggunjingkan orang lain, menunda- nunda pekerjaan, dan lain sebagainnya.
Oleh sebab itu, sesorang penulis dituntut untuk jujur dalam mempublikasikan tulisannya dalam menulis sebuah karya sastra. Jika penulis tidak mampu menguatkan serta kejelasan sumber informasi dari tulisan yang digunakannya maka seorang penulis tersebut bisa disebut sebagai plagiator atau orang yang melanggar hak cipta orang lain. Leo ( 2010: 35) mengatakan bahwa plagiarisme berasal dari kata latin, yaitu plagiarus ( penculik) yang berarti mengambil karya orang lain untuk dianggap sebagai karyanya sendiri.
Dari penjelasan pendapat dari  ahli tersebut tentang gaya penulisan yang harus dipatuhi sesorang penulis dapat disimpulkan bahwa seorang penulis harus mampu jelas sumber informasi dari tulisannya agar layak di publikasikan serta menjadikan tulisan dari karya sastra tersebut menjadi tulisan yang bermutu dan berkualitas.
Di era modernisme banyaknya gaya penulisan seorang penulis yang menyimpang dari norma dan sistematika penulisan, seperti sulitnya seseorang memulai menulis maka dari itu efek minat dalam menulis sangatlah kurang. Sehingga banyaknya penulis yang tidak mampu mengaplikasikan diri ke arah yang lebih positif dalam menjalani kehidupannya. Gaya penulisan seseorang di era modernisme bermacam- macam, ada yang kreatif dan ada juga yang tidak sesuai sistematika dalam menulis sebuah karya sastra.
Mahayana (2005: 22) mengatakan bahwa di dalam kehidupan masyarakat modren, kedudukan dan perananan sastrawan relatif lebih bebas dan mandiri. Kemandirian sastrawan disadari sebagai hak yang asasi dan fundamental berkaitan dengan kebebasan berkreasi. Di samping perkembangan zaman banyaknya bahasa dan penulisan alay yang di gunakan dan idolakan generasi muda. Bahkan tidak mampu memilah- milah bagian tulisan mana yang harus di publikasikan dan di buang di dalam tempat sampah kehidupan ini. Permasalahan tersebut diakibatkan kurangnya kesadaran generasi muda dalam mempelajari sistematika penulian yang benar untuk membantunya dalam melahirkan sebuah karya yang bermutu dan berkualitas.
Dari pernyataan yang dijelaskan pendapat dari ahli tersebut tentang era modrenisme dapat disimpulkan bahwa di era tersebut penulis diberikan kebebasan berkreasi sesuai hari nurani seorang penulis yang melahirkan ide berhubungan dengan pola ekonimis, politis sehingga terkadang penulis terjerumus untuk menulis sebuah karya sastra yang tidak sesuai kaidah dan sistematika karya sastra.
B. Pembahasan
Sebelum  mengenal sesuatu, terlebih dahulu harus tau sebab dan akibat mengapa permasalahan gaya penulisan pada sebuah karya sastraini sangat berguna bagi kehidupan sehari- hari. Permasalahan gaya penulisan generasi muda saat ini sudah sering diperbincangkan dan sudah dikenal dari zaman ke zaman. Dengan demikian,   perlu perjuangan untuk menciptakan  generasi muda yang melahirkan ide kreatif pada sebuah karya sastranya, tanpa memasukkan gaya penulisan yang tidak terstruktur. Di samping itu, kecanggihan teknologi sangat berdampak dan berpengaruh pada pola pikir generasi muda dalam mendeskripsikan dan melahirkan idenya sesuai struktur kaidah penulisan.
a. Hakikat Karya Sastra
Karya sastra diciptakan serta lahir dari sebuah keindahan yang setiap orang menyukai dan sangat berperan penting bagi manusia dalammelakukan  aktivitas kehidupan sehari- seharinya. Oleh sebab itu, karya sastra berperan penting dalam melahirkan ide dan penulisnya struktur yang kreatif serta menciptakan keindahan di dalam sebuah karya yang dideskripsikan generasi muda dalam melahirkan karyanya. Untuk itu adanya kemauan dan minat generasi muda dalam menciptakan sebuah karya yang sesuai struktrur kaidah penulisan karya sastra.
Astuti (2011: 17) mengatakan bahwa karya sastra sebagai artefak yang tidak memiliki makna jika tidak diberikan makna tidak akan dimaksud pada sebuah karya sastra tersebut. Oleh sebab itu, karya sastra jika tidak mempelajari hakikat maknanya maka tidak akan menangkap makna pada sebuah karya sastra. Pada hakikatnya makna dari karya sastra harus bermedium bahasa pada sebuah karya.

Dari pernyataan pendapat seseorang tersebut tentang karya sastra, dapat disimpulkan bahwa karya sastra itu sendiri merupakan produk kreatif yang harus dan mampu diaplikaskan penulis untuk melahirkan ide yang kreatif dan mewarnai karyanya agar lebih berkualitas. Oleh sebab itu, penulisan karya sastra harus sesuai struktur kaidah penulisan sehingga terciptalah sebuah karya yang diminati dan sangat dinikmati pembaca dengan ciri khas dan karakteristik dari karya penulis, dan mampu memahami makna yang akan ditulis untuk melahirkan sebuah karya sastra berkualitas.

b. Problematika Gaya Penulisan Karya Sastra
Permasalahan adalah wabah yang harus dimusnahkan dan diselesaikan oleh setiap orang atau penulis karena sangat berdampak dan berpengaruh dalam menciptakan sebuah karya yang terstruktur. Apalagi dalam melahirkan sebuah karya sastra yang harus terstruktur agar mudah dipahami dan berkualitas. Permasalahan di dalam menulis sebuah karya sastra terdapat pada pola pikir seseorang itu sendiri yang tidak berkeinginan untuk mempelajari dan berpikir keras dalam melahirkan ide yang bermutu serta berkualitas. Untuk melahirkan kompetensi menulis yang bermutu dan berkualitas seseorang harus mampu menggali kompetensinya dengan kesadaran diri untuk menciptakan sebuah karya sastra yang berkualitas dalam era modernisme ini.
Selain itu kompetensi juga disampaikan indrawati (2017: 12) yang mengatakan bahwa kompetensi merupakan salah satu unsur kesiapan, berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan yang dapat diperoleh dengan pendidikan, latihan dan pengalaman. Safwan dkk (2014:136) mengatakan bahwa Kompetensi dapat mempertajam dan memperluas kemampuan seseorang di dunia kerja. Semakin banyak aktivitas seseorang melakukan pekerjaan yang sama, semakin terampil dan semakin mudah seseorang menyelesaikan pekerjaan di dalam dunia kerja. Semakin banyak macam pekerjaan yang dilakukan seseorang, maka akan banyak pengalaman kerjanya semakin kaya dan luas, dan memungkinkan peningkatan kinerjanya semakin meningkat.
Dari pernyataan yang dijelaskan oleh para ahli tersebut tentang permasalahan kompetensi yang terdapat pada diri seseorang bahwa kompetensi itu sendiri dilahirkan dari pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman,  pendidikan serta latihan yang menghasilkan kompetensi bermutu dan berkualitas.  Oleh sebab itu, permasalahan di dalam gaya penulisan sebuah karya sastra sangat berpengaruh di dalam menggali kompetensi pada diri seseorang, dan karya sastra itu sendiri lahir bukan bangkit dari kekosongan melainkan dari pengalaman pribadi seseorang yang menjadi karya sastra menjadi kreatif.

c. Gaya Penulisan Karya Sastra
Gaya adalah suatu ciri khas dan karakteristik dari seseorang atau penulis dalam melahirkan dan menciptakan sebuah karyanya. Oleh sebab itu, gaya penulisan yang harus di tanamkan di dalam pola pikir setiap penulis harus bisa melahirkan ide yang kreatif tetapi tidak meninggalkan kaidah struktur dari penulisan itu sendiri. Gaya penulisan karya sastra itu sendiri setiap orang berbeda- beda apalagi dalam melahirkan karya sastranya. Oleh sebab itu, kreteria dalam menulis sebuah karya sastra tersebut harus memiliki alur yang jelas dan berkualitas. Berkualitas yang dimaksud adalah seorang penulis tidak menggunakan gaya penulisan yang tidak tersruktur pada sebuah karyanya serta dalam melahirkan ide yang bermutu dan berkualitas. Untuk melahirkandan mendeskripsikan warna penulisan yang baik dan benar seseorang harus mampu menyimpulkan tulisannya serta meringkasnya menjadi penulisan yang sistematis dan kreatif. Menulis tersebut mampu membuat aktivitas yang kita lakukan menjadi meyehatkankan.
Leo (2010:3) menjelaskan bahwa menulis adalah aktivitas yang menyehatkan, menghindari kita dari sikap negatif,  yang menuntut seseorang untuk banyak membaca, meringkas, menyimpulkan, dan mengungkapkan kembali apa yang sudah dibacanya. Jadi, seseorang penulis tidak akan menggunakan waktunya sia- sia misalnya menggunjingkan orang lain, menunda- nunda pekerjaan, dan lain sebagainnya.
Oleh sebab itu, sesorang penulis dituntut untuk jujur dalam mempublikasikan tulisannya dalam menulis sebuah karya sastra. Jika penulis tidak mampu menguatkan serta kejelasan sumber informasi dari tulisan yang digunakannya maka seorang penulis tersebut bisa disebut sebagai plagiator atau orang yang melanggar hak cipta orang lain. Leo ( 2010: 35) mengatakan bahwa plagiarisme berasal dari kata latin, yaitu plagiarus ( penculik) yang berarti mengambil karya orang lain untuk dianggap sebagai karyanya sendiri. Dari pernyataan dan penafsiran yang dijelaskan pendapat dari satu orang tersebut tentang gaya penulisan yang harus dipatuhi sesorang penulis dapat disimpulkan bahwa seorang penulis harus mampu jelas sumber informasi dari tulisannya agar layak di publikasikan serta menjadikan tulisan dari karya sastra tersebut menjadi tulisan yang bermutu dan berkualitas.

d. Era Modernisme Gaya Penulisan Karya Sastra
Di era modernisme banyak gaya penulisan seorang penulis yang menyimpang dari norma dan sistematika penulisan, seperti sulitnya seseorang memulai menulis maka dari itu efek minat dalam menulis sangatlah kurang. Dengan demikian, banyak penulis yang tidak mampu mengaplikasikan diri ke arah yang lebih positif dalam menjalani kehidupannya. Gaya penulisan seseorang di era modernisme bermacam- macam, ada yang kreatif dan ada juga yang tidak sesuai sistematika dalam menulis sebuah karya sastra.
Mahayana (2005: 22) mengatakan bahwa di dalam kehidupan masyarakat modren, kedudukan dan perananan sastrawan relatif lebih bebas dan mandiri. Kemandirian sastrawan disadari sebagai hak yang asasi dan fundamental berkaitan dengan kebebasan berkreasi. Di samping perkembangan zaman banyaknya bahasa dan penulisan alay yang di gunakan dan idolakan generasi muda. Bahkan tidak mampu memilah- milah bagian tulisan mana yang harus di publikasikan dan di buang di dalam tempat sampah kehidupan ini. Permasalahan tersebut diakibatkan kurangnya kesadaran generasi muda dalam mempelajari sistematika penulian yang benar untuk membantunya dalam melahirkan sebuah karya yang bermutu dan berkualitas.
Dari penjelasan yang dijelaskan pendapat dari para ahli tersebut tentang era modrenisme dapat disimpulkan bahwa di era tersebut penulis diberikan kebebasan berkreasi sesuai hari nurani seorang penulis yang melahirkan ide berhubungan dengan pola ekonimis, politis sehingga terkadang penulis terjerumus untuk menulis sebuah karya sastra yang tidak sesuai kaidah dan sistematika karya sastra. Permasalahan yang ditemukan dan dideskripsikan di dalam era modrenisme ini akan berdampak serta berpengaruh pada penulisan karya sastra di Indonesia, maka dari itu butuh kesadaran dari generasi muda untuk melahirkan ide yang  kreatif dengan struktur kaidah penulisan yang benar.

C. Kesimpulan
Pada dasarnya setiap orang harus mampu menggali potensi yang ada pada dirinya yaitu dengan berani menulis. Oleh sebab itu, menulis haruslah menerapkan keterampilan yang dilakukan sesuai struktur kaidah penulisan yang baik dan benar, untuk melahirkan sebuah karya yang berkualitas.  Permasalahan yang terdapat di dalam penulisan yaitu cara seorang penulis membiasakan dirinya untuk menggunakan penulisan yang benar pada sebuah karyanya. Pada hakikatnya permasalahan kompetensi yang terdapat pada diri seseorang adalah kompetensi itu sendiri dilahirkan dari pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman,  pendidikan serta latihan yang menghasilkan kompetensi yang bermutu dan berkualitas.  Maka dari itu permasalahan di dalam gaya penulisan sebuah karya sastra sangat berpengaruh di dalam menggali potensi pada diri seseorang, dan karya sastra itu sendiri lahir bukan bangkit dari kekosongan melainkan dari pengalaman pribadi seseorang yang menjadi karya sastra tersebut menjadi kreatif dan berkualitas.
Berkualitas yang dimaksud adalah seorang penulis tidak menggunakan gaya penulisan yang tidak tersruktur pada sebuah karyanya serta dalam melahirkan ide yang bermutu dan berkualitas. Untuk melahirkandan mendeskripsikan warna penulisan yang baik dan benar seseorang harus mampu menyimpulkan tulisannya serta meringkasnya menjadi penulisan yang sistematis dan kreatif. Menulis tersebut mampu membuat aktivitas yang kita lakukan menjadi meyehatkankan. Oleh sebab itu, sesorang penulis dituntut untuk jujur dalam mempublikasikan tulisannya dalam menulis sebuah karya sastra. Jika penulis tidak mampu menguatkan serta kejelasan sumber informasi dari tulisan yang digunakannya maka seorang penulis tersebut bisa disebut sebagai plagiator atau orang yang melanggar hak cipta orang lain. Leo ( 2010: 35) mengatakan bahwa plagiarisme berasal dari kata latin, yaitu plagiarus ( penculik) yang berarti mengambil karya orang lain untuk dianggap sebagai karyanya sendiri. Dari pernyataan dan penafsiran yang dijelaskan pendapat dari satu orang tersebut tentang gaya penulisan yang harus dipatuhi sesorang penulis dapat disimpulkan bahwa seorang penulis harus mampu jelas sumber informasi dari tulisannya agar layak di publikasikan serta menjadikan tulisan dari karya sastra tersebut menjadi tulisan yang bermutu dan berkualitas.
Dengan itu dapat isimpulkan bahwa karya sastra itu sendiri merupakan produk kreatif yang harus dan mampu diaplikaskan penulis untuk melahirkan ide yang kreatif dan mewarnai karyanya agar lebih berkualitas. Oleh sebab itu, penulisan karya sastra harus sesuai struktur kaidah penulisan sehingga terciptalah sebuah karya yang diminati dan sangat dinikmati pembaca dengan ciri khas dan karakteristik dari karya penulis. Pada era modrenisme penulis diberikan kebebasan berkreasi sesuai hari nurani seorang penulis yang melahirkan ide berhubungan dengan pola ekonimis, politis sehingga terkadang penulis terjerumus untuk menulis sebuah karya sastra yang tidak sesuai kaidah dan sistematika karya sastra. Permasalahan yang ditemukan dan dideskripsikan di dalam era modrenisme ini akan berdampak serta berpengaruh pada penulisan karya sastra di Indonesia, maka dari itu butuh kesadaran dari generasi muda untuk melahirkan ide yang  kreatif dengan struktur kaidah penulisan yang benar. Kesadaran yang harus dibentuk di dalam diri seseorang yaitu dengan berlatih dan ulet dalam memahami karya kreatif yang terstruktur dengan kaidah penulisan pada sebuah karya sastra.

Daftar Pustaka
Astuti, E. 2011.Pengembangan Media Audiovisual Sinematisasi Puisi Sebagai Media Pengajaran Apresiasi Puisi pada Siswa SMA Kelas X. Skripsi: Universitas Negeri Semarang.
Indrwati, Nita. 2017. Pengaruh Kompetensi Terhadap Kinerja Pegawai pada Kantor Pertahanan Kota Kendari.Skripsi: Universitas Halu Oleo.
Leo, Sutanto. 2010. Kiat Jitu Menulis dan Menerbitkan Buku. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Mahayana, Maman S. 2005. Jawaban Sastra Indonesia. Jakarta: Bening Publishing.
Safwan. 2014. Pengaruh Kompetensi dan Motivasi Terhadap Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya. Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala. Februari, Vol. 3, No. 1, 2014, Hlm 134 dan 136.