Perkembangan Bahasa Indonesia dengan Retorika
Abstrak
Puji syukur saya ucapkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah –Nya saya dapat menyelesaikan penerbitan artikel dengan judul “Perkembangan Bahasa Indonesia dengan Retorika” tentang tema kebahasaan yaitu pengajaran bahasa, pengembangan bahasa, dan pembinaan bahasa.
Tujuan artikel ini adalah saya sangat berharap penerbitan artikel ini dapat berguna dan bermanfaat dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai pengajaran bahasa, pengembangan bahasa dan pembinaan bahasa. Sepenuhnya bahwa di dalam penerbitan artikel tentang tema kebahasaan ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, Saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan penerbitan artikel tentang tema kebahasaan yang telah saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun. Penerbitan artikel tentang tema kebahasaan ini dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang saya miliki.
Dalam buku Theories of Human Communication karangan Little John, dikatakan bahwa ini retorika sesungguhnya adalah bagian dari disiplin ilmu komunikasi. Di dalam retorika terdapat penggunaan simbol-simbol yang dilakukan oleh manusia. Retorika berhubungan erat dengan komunikasi Persuasi. Sehingga dikatakan retorika adalah suatu seni dari mengkonstruksikan argumen dan pembuatan pidato.
Dengan demikian dapat di simpulkan secara sederhana, Retorika adalah seni berkomunikasi secara lisan yang dilakukan oleh seseorang kepada sejumlah orang secara langsung bertatap muka. Oleh karena itu, istilah retorika seringkali disamakan dengan istilah pidato. Tujuan retorika adalah persuasi, yang dimaksudkan dalam persuasi dalam hubungan ini adalah yakinnya pendengar akan kebenaran gagasan yang dibicarakan pembicara.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Di mana dulu tidak semua orang memahami dan mengetahuinya, bahkan menganggap ini bukan hal yang penting dan berguna untuk kehidupan sehari- hari. Dengan kemajuan teknologi membuat semua orang menganggap seni bahasa sangat penting, itu disebabkan semua orang yang banyak berkomunikasi dari media elektronik seperti android dengan banyak melakukan seni berkomunikasi dalam kehidupan sehari hari, apalagi di dunia kerja memerlukan orang- orang yang mampu berkomunikasi dengan baik, dengan seni bahasa ini seseorang mampu melakukan komunikasi dengan baik dengan mempelajari perkembangan bahasa Indonesia dengan retorika.
Di sini seni bahasa yang baik itu adalah dengan membiasakan berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari- hari. Mengapa berkomukasi dengan baik itu harus dengan berbahasa Indonesia? Jawabannya karena bahasa pemersatu bahasa orang Indonesia adalah bahasa Indonesia. Apalagi sekarang bahasa Indonesia dipopulerkan orang luar Negeri yang ingin memepelajari bahasa Indonesia, seharusnya kita bangga dan mampu mempopulerkan bahasa Indonesia ini dengan retorika dikehidupan sehari- hari.
Sebelum kita mengenal suatu hal yang menarik dan bermanfaat, tentunya kita terlebih dahulu melahirkan dalam pikiran kita tentang sebab dan akibat kita menikmati sesuatu dari keindahan, kepribadian bahasa dalam suatu hal yang berguna dalam kehidupan sehari- hari. Kita harus mengenal lebih dekat kepribadian bahasa tersebut dari bentuk pendapat yang menggugah jiwa kita dan ada niat untuk mempopulerkan bahasa tersebut.
Kebiasaan dari kepribadian bahasa Indonesia bisa kita lihat tetapi belum tentu bisa kita merasakan kesejukan, kenyamanan dari bentuk kepribadian bahasa indonesia itu dari suatu hal ingin kita nikmati keindahannya. Marilah kita lahirkan dalam pikiran kita bahwa perkembangan bahasa Indonesia mampu diterapkan dengan baik dan membuat kenyaman bagi setiap orang dan memberikan manfaat dalam kehidupan sehari- hari dengan retorika.
BAB II
PEMBAHASAN
Sebelum kita mengenal sesuatu hal terlebih dahulu kita harus tau sebab dan akibat mengapa retrorika ini sangat berguna bagi kehidupan sehari- hari. Retrorika sudah dikenal pada zaman kerajaan, di mana ada sebuah kerajaan hiduplah seorang raja yang sangat kejam, dia mempunyai seorang permansuri yang sangat cantik dan sangat dicintainya. Pada suatu ketika raja tersebut mengundang warganya untuk mengunjungi kerajaan yang indah dan megahnya itu, tiba- tiba dengan sangat mengherankan raja dan membuatnya marah besar raja tersebut disebabkan warganya langsung pergi ketika dirinya tampil di depan. Diapun marah dan bertanya kepada orang- orang yang ada di istana, Mengapa warganya langsung pergi ketika bertemu dengannnya? Tidak ada satu orangpun yang berani menjawab jujur pertanyaan raja tersebut. Semua itu karena orang- orang yang di istana takut jika menjawab dengan jujur maka akan dibunuh oleh raja. Mengapa warga langsung pergi ketika raja tampil di depan istana? Itu sebenarnya disebabkan raja mempunyai kekurangan.
Karena tidak ada yang berani jujur kepada raja, maka raja tersebut menanyakan kepada warga. Raja bertanya kepada seorang warga dengan mengatakan jika seorang warga itu tidak jujur maka dia akan dibunuh, dengan itu warga tersebut mengatakan kekurangan raja bahwa raja memiliki kekurangan yaitu bau badan yang tidak enak. Rajapun pulang dan marah besar kepada permansuri, tetapi ketika raja ingin melayangkan pedangnya untuk membunuh permansuri karena sudah berani menyembunyikan kekurangannya yaitu bau badan yang tidak enak itu dan mengapa permansuri tidak jujur sebelumnya. Tetapi sebelum itu permansuri berretorika dengan mengatakan “ Bagaimana aku tau itu adalah bau badan yang tidak enak, sedangkan hanya dirimu yanng selalu berada disisiku dan aku kira itu adalah memang bau wangian dari parfummu dan aku tidak mempermasalahkan itu. Ketika itu juga raja menurunkan pedangnnya. Sungguh sangat berguna sekali kita berretorika dalam kehidupan sehari-hari, ibaratkan kita mampu menaklukkan singa yang marah.
Retorika bukan hanya dikenal pada zaman kerajaan saja, tetapi di zaman modren yang banyak menggunakan teknologi canggih juga memerlukan retrorika berbicara. Apalagi di dunia kerja yang kita rasakan saat ini yang harus pandai berkomunkasi dan menarik perhatian semua orang untuk menjadikan kita rekan kerjanya. Perkembangan bahasa Indonesia ini banyak membuat anak bangsa meninggalkan bahasa Indonesia dan mempopulerkan bahasa gaul, dengan retorika ini kita akan kenalkan kepada semua orang bahwa gaul bukan hanya dengan bahasa gaul yang tidak tau dari mana asal usul bahasa tersebut hingga bisa dipopulerkan, kita bisa mempelajari bahasa Indonesia dengan retorika karena retorika adalah ilmu yang kejelasannya sudah banyak dikemukakan para ahli bahasa dan dengan ilmu retorika kita diajarkan mempelajari bahasa komunikasi dengan seni bahasa.
Dalam buku Theories of Human Communication karangan Little John, dikatakan bahwa studi retorika sesungguhnya adalah bagian dari disiplin ilmu komunikasi. Mengapa? karena di dalam retorika terdapat penggunaan simbol-simbol yang dilakukan oleh manusia. Karena itu Retorika berhubungan erat dengan komunikasi Persuasi. Sehingga dikatakan retorika adalah suatu seni dari mengkonstruksikan argumen dan pembuatan pidato. Little John mengatakan retorika adalah ” adjusting ideas to people and people to ideas” (Little John, 2004,p.50).
Selanjutnya dikatakan bahwa Retorika adalah seni untuk berbicara baik, yang dipergunakan dalam pros komunikasi antarmanusia (Hendrikus, 1991, p.14). Sedangkan oleh sejarawan dan negarawan George Kennedy mendefinisikan retorika sebagai …” the energy inherent in emotion and thought, transmitted through a system of signs, including language to other to influence their decisions or actions” (dikutip dalam Puspa, 2005:p.10) atau kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Retorika adalah…”suatu energi yang inheren dengan emosi dan pemikiran, yang dipancarkan melalui sebuah sistem dari tanda-tanda, termasuk di dalamnya bahasa yang ditujukan pada orang lain untuk mempengaruhi pendapat mereka atau aksi mereka”.
Dengan demikian dapat di simpulkan secara sederhana bahwa Retorika adalah seni berkomunikasi secara lisan yang dilakukan oleh seseorang kepada sejumlah orang secara langsung bertatap muka. Oleh karena itu, istilah retorika seringkali disamakan dengan istilah pidato. Sebelum lebih lanjut mengetahui mamfaat kita berretorika ada baiknya mengetahui tujuan dari retorika, Tujuan retorika adalah persuasi, yang dimaksudkan dalam persuasi dalam hubungan ini adalah yakinnya pendengar akan kebenaran gagasan hal yang dibicarakan pembicara. Artinya bahwa tujuan retorika adalah membina saling pengertian yang mengembangkan kerjasama dalam menumbuhkan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat lewat kegiatan bertutur,setelah kita mengetahui tujuan retrorika maka manfaat retrorika adalah membimbing penutur mengambil keputusan yang tepat. Membimbing penutur secara lebih baik memahami masalah kejiwaan manusia pada umumnya dan kejiwaan penanggap tutur yang akan dan sedang dihadapi. Membimbing penutur menemukan ulasan yang baik. Membimbing penutur mempertahankan diri serta mempertahankan kebenaran dengan alasan yang masuk akal.
Bahasa Indonesia merupakan salah satu identitas suatu bangsa dan bahasa Indonesia juga merupakan warisan dari peradaban suatu bangsa, yang ada dan lahir karena kebiasaan yang mempunyai nilai kehidupan. Seiring waktu, semua seakan melupakan kepribadian daerahnya, dengan kecanggihan teknologi membuat kita berselingkuh dan menyukai kepribadian barat. Sadarlah kita, di mana rasa kepedulian kita, seperti sudah mati oleh kecanggihan yang menggiurkan sejenak saja. Coba kita berpandang kedepan, melihat mereka yang sangat mencintai kepribadian dari bangsanya, hingga rela berkorban sepenuh jiwa. Kita hanya melestarikannya saja, itupun kita tidak bisa. Akan tetapi seiring dengan kemajuan zaman dan derasnya budaya barat masuk ke dalam masyarakat. Sehingga, Bahasa Indonesia kita sendiri tergerus dan terberengus dengan kebudayaan barat, contoh kecil dari ditinggalkannya kebudayaan kita sendiri adalah dari prilaku masyarakat yang bukan menunjukkan sikap ke timuran. Sikap masyarakat yang sudah mementingkan kepentingan individu di atas segalanya, tidak memikirkan kepentingan umum.
Dan inilah salah satu faktor dilupakannya kebudayaan sendiri. Masyarakat kita lupa akan bahasanya sendiri, sikap acuh dan bahkan tidak peduli terhadap bahasa Indonesia sudah mengakar dalam masyarakat, bahkan hal yang sangat memilukan hati, hanya sebagian kecil saja dari masyarakat kita yang peduli terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Hal ini harus jadi perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat baik dari pemerintahan hingga rakyat biasa. Dari hal dan kasus di atas harus kita jadikan pelajaran bersama, agar kita semua menghargai dan menjaga warisan bahasa Indonesia yang menjadi salah satu kekayaan dan identitas bangsa yang kita cintai bersama.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia.
Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Menurut Citrobroto (1979), komunikasi adalah penyampaian pengertian dari seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang-lambang dan penyampaiannya tersebut merupakan suatu proses. Agar komunikasi bisa berjalan dengan lancar, perlu dipahami bersama fakor-faktor yang berperan dalam proses komunikasi.
Berbicara adalah aktivitas berbahasa kedua yang dilaksanakan manusia dalam kegiatan berbahasa setelah aktivitas menyimak. Berdasarkan bunyi-bunyi (bahasa) yang didengarnya itulah kemudian manusia belajar mengucapkan dan akhirnya mampu untuk berbicara dalam suatu bahasa yang baik, pembicara harus menguasai lafal, struktur, dan kosa kata bahasa yang bersangkutan. Di samping itu, diperlukan juga penguasaan masalah dan atau gagasan yang akan disampaikan, serta kemampuan memahami bahasa lawan bicara (Nurgiyantoro, 1995:274).
Berbicara pada hakikatnya adalah sebuah proses komunikasi secara lisan antara pembicara dan lawan bicara. Menurut Tarigan (1990:15) berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan.
Menurut Tarigan (1990), tujuan utama dari berbicara adalah untuk berkomunikasi. Agar dapat menyampaikan pikiran secara efektif, maka seharusnya sang pembicara memahami makna segala sesuatu yang ingin dikomunikasikan, dia juga harus mampu mengevaluasi efek komunikasinya terhadap para pendengarnya, dan dia juga harus mengetahui prinsip-prinsip yang mendasari segala situasi pembicaraan, baik secara umum maupun perseorangan.
Menurut Brooks (dalam Tarigan, 1990) ada beberapa prinsip umum dalam berbicara yang perlu mendapat perhatian dari orang yang akan melakukan pembicaraan.
Menurut Arsjad (1991) hal-hal yang harus diperhatikan oleh seorang pembicara adalah:
1. Menguasai masalah yang dibicarakan.Penguasaan masalah ini akan menumbuhkan keyakinan pada diri pembicara, sehingga akan tumbuh keberanian. Keberanian ini merupakan salah satu modal pokok bagi pembicara.
2. Mulai berbicara kalau situasi sudah mengizinkan. Sebelum mulai pembicaraan, hendaknya pembicara memperha-tikan situasi seluruhnya, terutama pendengar.
3. Pengarahan yang tepat akan dapat memancing perhatian pendengar. Sesudah memberikan kata salam dalam membuka pembicaraan, seorang pembicara yang baik akan menginforma-sikan tujuan ia berbicara dan menjelaskan pentingnya pokok pembicaraan itu bagi pendengar.
4. Berbicara harus jelas dan tidak terlalu cepat. Bunyi-bunyi bahasa harus diucapkan secara tepat dan jelas. Kalimat harus efektif dan pilihan kata pun harus tepat.
5. Pandangan mata dan gerak-gerik yang membantu. Hendaknya terjadi kontak batin antara pembicara dengan pendengar. Pendengar merasa diajak berbicara dan diperhatikan. Pandangan mata dalam kasus seperti ini sangat membantu.
6. Pembicara sopan, hormat, dan memperlihatkan rasa persaudaraan. Siapapun pendengarnya dan bagaimana pun tingkat pendidikannya pembicara harus menghargainya. Pembicara tidak boleh mudah terangsang emosinya sehingga mudah terpancing amarahnya.
7. Dalam komunikasi dua arah, mulailah berbicara kalau sudah dipersilakan. Seandainya kita ingin mengemukakan tanggapan, berbicaralah kalau sudah diberi kesempatan. Jangan memotong pembicaraan orang lain dan jangan berebut berbicara.
8. Kenyaringan suara. Suara hendaknya dapat didengar oleh semua pendengar dalam ruangan itu. Volume suara jangn terlalu lemah dan jangan terlalu tinggi, apalagi berteriak.
9. Pendengar akan lebih terkesan kalau ia dapat menyaksikan pembicara sepenuhnya. Usahakanlah berdiri atau duduk pada posisi yang dapat dilihat oleh seluruh pendengar.
Sebagai manusia yang memiliki hati yang hidup, kita harus mampu menjaga dan merawat kepribadian dari bahasa Indonesia, bukan hanya melihat tetapi juga membantu membangun kepribadian bahasa Indonesia dan tidak lagi mempopulerkan bahasa daerah. Cintailah bahasamu maka ia juga akan menjaga dan melindungimu ditempatnya. Sebenarnya, keindahan itu kita yang ciptakan bukan menunggu orang lain menciptakannya. Sekian yang dapat saya tulis dengan jemari yang lelah ini dengan kecepatan yang tak mampu di hentikan, tetapi kepuasan hati membangkitkan gejora jiwa untuk menuliskannya. Semoga tulisan bermanfaat bagi kita untuk menghidupkan kembali jiwa yang hampir mati ini dan mencintai kepribadian dari bahasa Indonesia dan tidak lagi emempopulerkan bahasa daerah.
PENUTUP
KESIMPULAN
Retorika bukan hanya dikenal pada zaman kerajaan saja, tetapi di zaman modren yang banyak menggunakan teknologi canggih juga memerlukan retrorika berbicara. Apalagi di dunia kerja yang kita rasakan saat ini yang harus pandai berkomunkasi dan menarik perhatian semua orang untuk menjadikan kita rekan kerjanya. Perkembangan bahasa Indonesia ini banyak membuat anak bangsa meninggalkan bahasa Indonesia dan mempopulerkan bahasa gaul, dengan retorika ini kita akan kenalkan kepada semua orang bahwa gaul bukan hanya dengan bahasa gaul yang tidak tau dari mana asal usul bahasa tersebut hingga bisa dipopulerkan, kita bisa mempelajari bahasa Indonesia dengan retorika karena retorika adalah ilmu yang kejelasannya sudah banyak dikemukakan para ahli bahasa dan dengan ilmu retorika kita diajarkan mempelajari bahasa komunikasi dengan seni bahasa.
Dalam buku Theories of Human Communication karangan Little John, dikatakan bahwa studi retorika sesungguhnya adalah bagian dari disiplin ilmu komunikasi. Mengapa? karena di dalam retorika terdapat penggunaan simbol-simbol yang dilakukan oleh manusia. Karena itu Retorika berhubungan erat dengan komunikasi Persuasi. Sehingga dikatakan retorika adalah suatu seni dari mengkonstruksikan argumen dan pembuatan pidato. Little John mengatakan retorika adalah ” adjusting ideas to people and people to ideas” (Little John, 2004,p.50)
Selanjutnya dikatakan bahwa Retorika adalah seni untuk berbicara baik, yang dipergunakan dalam pros komunikasi antarmanusia (Hendrikus, 1991,p.14). Sedangkan oleh sejarawan dan negarawan George Kennedy mendefinisikan retorika sebagai …” the energy inherent in emotion and thought, transmitted through a system of signs, including language to other to influence their decisions or actions” (dikutip dalam Puspa, 2005:p.10) atau kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Retorika adalah…”suatu energi yang inheren dengan emosi dan pemikiran, yang dipancarkan melalui sebuah sistem dari tanda-tanda, termasuk di dalamnya bahasa yang ditujukan pada orang lain untuk mempengaruhi pendapat mereka atau aksi mereka”.
Dengan demikian dapat di simpulkan secara sederhana bahwa Retorika adalah seni berkomunikasi secara lisan yang dilakukan oleh seseorang kepada sejumlah orang secara langsung bertatap muka. Oleh karena itu, istilah retorika seringkali disamakan dengan istilah pidato. Sebelum lebih lanjut mengetahui mamfaat kita berretorika ada baiknya mengetahui tujuan dari retorika, Tujuan retorika adalah persuasi, yang dimaksudkan dalam persuasi dalam hubungan ini adalah yakinnya pendengar akan kebenaran gagasan hal yang dibicarakan pembicara. Artinya bahwa tujuan retorika adalah membina saling pengertian yang mengembangkan kerjasama dalam menumbuhkan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat lewat kegiatan bertutur,setelah kita mengetahui tujuan retrorika maka manfaat retrorika adalah membimbing penutur mengambil keputusan yang tepat. Membimbing penutur secara lebih baik memahami masalah kejiwaan manusia pada umumnya dan kejiwaan penanggap tutur yang akan dan sedang dihadapi. Membimbing penutur menemukan ulasan yang baik. Membimbing penutur mempertahankan diri serta mempertahankan kebenaran dengan alasan yang masuk akal.
Bahasa Indonesia merupakan salah satu identitas suatu bangsa dan bahasa Indonesia juga merupakan warisan dari peradaban suatu bangsa, yang ada dan lahir karena kebiasaan yang mempunyai nilai kehidupan. Seiring waktu, semua seakan melupakan kepribadian daerahnya, dengan kecanggihan teknologi membuat kita berselingkuh dan menyukai kepribadian barat. Sadarlah kita, di mana rasa kepedulian kita, seperti sudah mati oleh kecanggihan yang menggiurkan sejenak saja. Coba kita berpandang kedepan, melihat mereka yang sangat mencintai kepribadian dari bangsanya, hingga rela berkorban sepenuh jiwa. Kita hanya melestarikannya saja, itupun kita tidak bisa. Akan tetapi seiring dengan kemajuan zaman dan derasnya budaya barat masuk ke dalam masyarakat. Sehingga, Bahasa Indonesia kita sendiri tergerus dan terberengus dengan kebudayaan barat, contoh kecil dari ditinggalkannya kebudayaan kita sendiri adalah dari prilaku masyarakat yang bukan menunjukkan sikap ke timuran. Sikap masyarakat yang sudah mementingkan kepentingan individu di atas segalanya, tidak memikirkan kepentingan umum.
Dan inilah salah satu faktor dilupakannya kebudayaan sendiri. Masyarakat kita lupa akan bahasanya sendiri, sikap acuh dan bahkan tidak peduli terhadap bahasa Indonesia sudah mengakar dalam masyarakat, bahkan hal yang sangat memilukan hati, hanya sebagian kecil saja dari masyarakat kita yang peduli terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Hal ini harus jadi perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat baik dari pemerintahan hingga rakyat biasa. Dari hal dan kasus di atas harus kita jadikan pelajaran bersama, agar kita semua menghargai dan menjaga warisan bahasa Indonesia yang menjadi salah satu kekayaan dan identitas bangsa yang kita cintai bersama.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia.
Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
DAFTAR PUSTAKA
Arsjad, Maidar G. dan Mukti U.S. 1991. Pembinaan Kemampuan Berbicara Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Brooks. 1990. Prinsip Umum dalam Berbicara. Jakarta: Erlangga
Citrobroto, R.I. Suhartin. 1979. Prinsip-Prinsip dan Teknik Berkomunikasi. Jakarta: Bhatara.
Dipodjojo, Asdi S. 1982. Komunikasi Lisan. Yogyakarta: Lukman.
Hadinegoro, Luqman. 2003. Teknik Seni Berpidato Mutakhir. Yogyakarta: Absolut.
Hartono. 2005. Berbicara Retorik. Yogyakarta: FBS UNY.
Haryadi, 1994. Pengantar Berbicara. Yogyakarta: IKIP Yogyakarta.
Hendrikus, SDV, Dori Wuwur. 1991. Retorika. Yogyakarta: Kanisius.
Keraf, Gorys. 1981. Diksi dan Gaya Bahasa. Ende-Flores: Nusa Indah.
Nadeak, Wilson. 1987. Cara-cara Bercerita. Jakarta: Binacipta.
Nurgiyantoro.1995. Berbicara.Jakarta: Erlangga.
John,Litle 2004. Theories of Human Communication. Jakarta: Erlangga.
Rakhmat, Jalaluddin. 1999. Retorika Modern Pendekatan Praktis, Cetakan ke-5. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Tarigan, Henry Guntur. 1990. Berbicara Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Cetakan ke-6. Bandung: Angkasa.
Widyamartaya, A. 1980. Kreatif Berwicara. Yogyakarta: Kanisius.
Wiyanto, Asul dan Prima K. Astuti. 2004. Terampil Membawa Acara. Jakarta: Grasindo.
Wuryanto, M.E. Satrio. 1992. Pengetahuan tentang Protokoler di Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar